Produk Telur
Telur segar
adalah telur bercangkang dari spesies unggas apa pun yang belum diproses atau hanya diolah dengan metode seperti pendinginan, perendaman, pelapisan, sterilisasi, penyimpanan dalam atmosfer terkendali, atau penyimpanan jangka panjang.
Produk telur
mengacu pada produk telur padat (dengan atau tanpa cangkang) atau cair yang dibuat menggunakan telur sebagai bahan utama, dengan atau tanpa penambahan bahan tambahan, melalui teknik pengolahan yang relevan.
Proses pendaftaran produsen GACC:
1. Daftarkan akun di Bea Cukai Tiongkok
2. Mendapatkan izin pengajuan dari akun autentikasi resmi pengawas
3. Isi informasi dasar perusahaan
4. Mengisi dan menyerahkan dokumen pendukung
5. Mengisi Deklarasi Kesesuaian dan konfirmasi resmi dari otoritas yang berwenang ( harus ditandatangani oleh perwakilan hukum dan dicap oleh perusahaan, dan ditandatangani oleh otoritas yang berwenang dan dicap oleh otoritas yang berwenang )
6. Pejabat yang bertanggung jawab mendorong aplikasi elektronik ke Bea Cukai Tiongkok
7. Bea Cukai Tiongkok melakukan persetujuan
8. Perusahaan pemohon memperoleh nomor impor ke Tiongkok
►harus membangun sistem manajemen dan perlindungan keamanan dan higiene pangan yang efektif untuk memastikan bahwa produk yang diekspor ke Tiongkok mematuhi hukum dan peraturan Tiongkok yang relevan, standar keamanan pangan nasional, serta persyaratan inspeksi dan karantina yang relevan yang disepakati antara Bea Cukai Tiongkok dan otoritas berwenang di negara (wilayah) tempat mereka berada. Otoritas berwenang luar negeri harus melakukan inspeksi resmi terhadap produsen sesuai dengan "Persyaratan Registrasi dan Titik Inspeksi untuk Produsen Telur Segar" dan "Persyaratan Registrasi dan Titik Inspeksi untuk Produsen Produk Telur". Otoritas berwenang
►luar negeri dan produsen harus membuat penentuan kepatuhan berdasarkan hasil inspeksi yang sebenarnya. Materi
►yang diserahkan harus diisi dalam bahasa Mandarin atau Inggris dan jujur serta lengkap. Lampiran harus diberi nomor, dan nomor serta isi lampiran harus sesuai dengan nomor dan isi barang di kolom "Persyaratan Pelaporan dan Materi Pendukung". Daftar lampiran pendukung juga harus diserahkan.
Prosedur awal:
1. Produk negara pengekspor memperoleh akses ke pasar Cina;
2. Produsen luar negeri terdaftar di Bea Cukai Tiongkok dan memperoleh nomor registrasi di Tiongkok;
3. Izin Karantina Hewan dan Tumbuhan Impor;
4. Pendaftaran eksportir luar negeri;
5. Pendaftaran importir Tiongkok;
►Prosedur penilaian dan peninjauan akses pasar Tiongkok
Pertama, penerimaan aplikasi. Negara-negara pengekspor (wilayah) mengajukan aplikasi tertulis kepada Bea Cukai Tiongkok. Bea Cukai Tiongkok, sesuai dengan prinsip-prinsip umum Perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia tentang Penerapan Tindakan Sanitasi dan Fitosanitasi, akan memutuskan apakah akan memulai prosedur akses berdasarkan situasi epidemi tanaman dan kondisi keamanan pangan di negara pengekspor (wilayah). Jika dimulai, kuesioner yang relevan akan diserahkan kepada negara pengekspor (wilayah).
Kedua, Bea Cukai Tiongkok akan melakukan penilaian. Tim ahli akan melakukan penilaian risiko terhadap tanggapan resmi dan informasi teknis terkait yang diberikan oleh negara pengekspor (wilayah) dan menyusun laporan penilaian. Selama penilaian, tim dapat melakukan inspeksi di tempat dan kunjungan verifikasi sesuai kebutuhan untuk memastikan keaslian dan konsistensi informasi dan operasi yang relevan.
Langkah ketiga adalah menegosiasikan persyaratan inspeksi dan karantina. Berdasarkan hasil penilaian, kedua belah pihak akan bernegosiasi mengenai persyaratan inspeksi dan karantina. Setelah mencapai kesepakatan, mereka akan menentukan persyaratan inspeksi dan karantina (termasuk yang ditandatangani dalam protokol inspeksi dan karantina, memorandum, atau yang dipublikasikan dalam pengumuman), dan mengonfirmasi isi dan format sertifikat karantina tumbuhan.
untuk deklarasi impor :
1. Sertifikat Asal;
2. Sertifikat karantina resmi dari negara atau wilayah pengekspor;
3. Izin Karantina Hewan dan Tumbuhan Impor;
4. Kontrak, faktur, daftar pengepakan, bill of lading;
5. Label Cina;
6. Bahan pendukung atau elemen aplikasi lainnya;
Kode bea cukai dan kode inspeksi dan karantina untuk telur dan produk telur
Kode bea cukai | Nama Produk | Kode Inspeksi dan Karantina | Nama Inspeksi dan Karantina | Kategori Produk |
0407210000 | Telur segar lainnya dalam cangkang | 999 | Telur segar lainnya dalam cangkang | Telur dan produk telur |
0407290010 | Telur segar lain dari unggas yang terancam punah | 999 | Telur segar lain dari unggas yang terancam punah | Telur dan produk telur |
0407290090 | Telur segar lainnya | 108 | Telur cangkang segar lainnya (dapat dimakan) | Telur dan produk telur |
0407290090 | Telur segar lainnya | 107 | Telur cangkang segar lainnya (telur burung unta yang dapat dimakan) | Telur dan produk telur |
0407290090 | Telur segar lainnya | 105 | Telur cangkang segar lainnya (telur ayam hutan yang dapat dimakan) | Telur dan produk telur |
0407290090 | Telur segar lainnya | 104 | Telur segar lainnya (telur puyuh yang dapat dimakan) | Telur dan produk telur |
0407290090 | Telur segar lainnya | 103 | Telur cangkang segar lainnya (telur merpati yang dapat dimakan) | Telur dan produk telur |
0407290090 | Telur segar lainnya | 102 | Telur unggas segar lainnya (telur angsa yang dapat dimakan) | Telur dan produk telur |
0407290090 | Telur segar lainnya | 101 | Telur segar lainnya (telur bebek yang dapat dimakan) | Telur dan produk telur |
0407290090 | Telur segar lainnya | 106 | Telur segar lainnya (telur kalkun yang dapat dimakan) | Telur dan produk telur |
0407901000 | Telur asin dalam cangkang | 999 | Telur asin dalam cangkang | Telur dan produk telur |
0407902000 | telur yang diawetkan dalam cangkang | 999 | telur yang diawetkan dalam cangkang | Telur dan produk telur |
0407909010 | Telur burung liar langka lainnya yang diawetkan atau direbus dalam cangkang | 999 | Telur burung liar langka lainnya yang diawetkan atau direbus dalam cangkang | Telur dan produk telur |
0407909090 | Telur unggas lain yang diawetkan atau direbus dalam cangkang | 999 | Telur unggas lain yang diawetkan atau direbus dalam cangkang | Telur dan produk telur |
0408110000 | Kuning telur kering | 999 | Kuning telur kering | Telur dan produk telur |
0408190000 | Kuning telur lainnya | 101 | Kuning telur lainnya (kuning telur asin) | Telur dan produk telur |
0408190000 | Kuning telur lainnya | 102 | Kuning telur lainnya (bubuk kuning telur yang dapat dimakan) | Telur dan produk telur |
0408910000 | Telur unggas lain yang dikeringkan | 102 | Telur unggas lain yang dikeringkan (bubuk protein yang dapat dimakan (serpihan)) | Telur dan produk telur |
0408910000 | Telur unggas lain yang dikeringkan | 103 | Telur unggas lain yang dikeringkan dan dikupas (produk telur lain yang dapat dimakan dan dikeringkan) | Telur dan produk telur |
0408910000 | Telur unggas lain yang dikeringkan | 101 | Telur unggas lain yang dikeringkan (bubuk telur utuh yang dapat dimakan) | Telur dan produk telur |
0408990000 | Telur unggas bercangkang lainnya | 104 | Telur unggas bercangkang lainnya (kuning telur cair) | Telur dan produk telur |
0408990000 | Telur unggas bercangkang lainnya | 103 | Telur unggas bercangkang lainnya (telur cair utuh) | Telur dan produk telur |
0408990000 | Telur unggas bercangkang lainnya | 102 | Telur unggas bercangkang lainnya (produk telur lain yang dapat dimakan) | Telur dan produk telur |
0408990000 | Telur unggas bercangkang lainnya | 105 | Telur unggas bercangkang lainnya (cairan putih telur) | Telur dan produk telur |
0408990000 | Telur unggas bercangkang lainnya | 106 | Telur bercangkang lainnya (telur utuh beku) | Telur dan produk telur |
0408990000 | Telur unggas bercangkang lainnya | 107 | Telur unggas bercangkang lainnya (kuning telur beku) | Telur dan produk telur |
0408990000 | Telur unggas bercangkang lainnya | 101 | Telur kupas lainnya (salad telur instan) | Telur dan produk telur |
0408990000 | Telur unggas bercangkang lainnya | 108 | Telur unggas bercangkang lainnya (putih telur es) | Telur dan produk telur |
Kode Bea Cukai dan Kode Pemeriksaan dan Karantina Telur dan Produk Telur (Unduh)